pendidik dan peserta didik dalam prespektif islam




PENDIDIK DAN PESERTA DIDIK DALAM PRESPEKTIF ISLAM





BAB I

PENDAHULUAN



A.    Latar belakang

        Islam adalah agama yang dinamis, agama yang dinamis tidak biasa dikembangkan kecuali dengan cara atau alat yang dinamis pula. Ilmu pendidikan islam adalah salah satu cara atau alat untuk pengembangan dan pelestarian agama islam yang bersifat dinamis itu, oleh karena itu ilmu endidikan islam sebagai cara atau alat yang juga harus bersifat dinamis.

        Aktor yang paling kuat peranya dalam pendidikan yaitu adalah pendidik dan peserta didik, dalam ilmu pendidikan islam, islam memiliki kreteria, syarat tertentu tentang peserta didik ataupun pendidik.   

        Proses pendidikan dalam kehidupan manusia tidak terlepas dari peran pendidik dan peserta didik itu sendiri. Berhasil atau gagalnya pendidikan diantaranya ditentukan oleh kedua komponen tersebut. Mulai dari kemapanan ilmu pengetahuan pendidik, sampai kemampuan pendidik dalam menguasai objek pendidikan, berbagai syarat yang harus dipenuhi oleh seorang pendidik, motivasi belajar peserta didik, kepribadian anak didik dan tentu saja pengetahuan awal yang dikuasai oleh peserta didik. Agar hasil yang direncanakan tercapai semaksimal mungkin. Disinilah pentingnya pengetahuan tentang subjek pendidikan. Maka dalam makalah ini akan dibahas secara singkat tentang pendidik dan peserta didik dalam Islam.



B.     Rumusan masalah



1.      Apa Pengertian Pendidik dan Peserta didik dalam perspektif pendidikan Islam?

2.      Bagaimana karakteristik pendidik dan peserta didik?

3.      Bagaimana peran  pendidik dan peserta didik dalam pembelajaran ?

BAB II

PEMBAHASAN



A.     Pengertian Pendidik dan peserta didik

a.    Pengertian pendidik

Pengertian pendidik atau guru secara terbatas adalah sebagai satu sosok individu yang berada di depan kelas. Dalam arti luas adalah seorang yang mempunyai tugas tanggung jawab untuk mendidik peserta didik dalam mengembangkan kepribadiannya, baik berlangsung disekolah maupun di luar sekolah. Guru termasuk tenaga kependidikan khususnya tenaga pendidik yang bertugas membimbing, mengajar dan melatih peserta didik[1]. Dalam terminologi pendidikan modern, para pendidik disebut orang yang memberikan pelajaran kepada anak didik dengan meme gang satu disiplin ilmu di sekolah.

Secara umum pendidik adalah orang yang memiliki tanggung jawab untuk mendidik. Sementara secara khusus, pendidik dalam perspektif pendidikan islam adalah orang yang bertanggung jawab terhadap perkembangan peserta didik dengan mengupayakan perkembangan seluruh potensi peserta didik, baik potensi afektif, kognitif, maupun psikomotorik sesuai dengan nilai-nilai ajaran agama islam[2].

Sementara itu bila kita merujuk kepada hasil konferensi internasional Islam I di Mekah tahun 1977, pengertian pendidikan mencakup tiga pengertian sekali gus yakni tarbiyah, ta’lim, ta’dib. Dapat kita ambil pemahaman, pengertian pendidik dalam islam adalah Murabbi, Mu’allim dan Mu’addib.[3]

Didalam Al Qur’an ada beberpa kata yang menunjukkan kepada pengertian pendidik

1.      Mualim, adalah orang yang menguasai ilmu mampu mengembangkanya dan menjelaskan fungsinya dalam kehidupan serta menjelaskan dimensi teoritis dan praktisnya sekaligus.

2.      Murabbi adalah pendidik yang mampu menyiapkan mengatur dan mngelola, membina, dan membimbing, dan mengembangkan potensi kreatif peserta didik, yang dapat digunakan bagi pengelolaan dan pemanfaatan sumberdaya alam yang bergubna bagi dirinya, dan mahluk tuhan di sekelilingnya.

3.      Mudarrris adalah pendidik yang mampu menciptakan suasana pembeljaran yang dialogis dan dinamis, mampu membelajarkan peserta didik dengan belajr mandiri, atau memperlancar pengalaman belajar dan menghasilkan warga belajar

4.      Mursyid, adalah pendidik yang menjadi sentral figure bagi peserta didiknya, memiliki wibawa yang tinggi didepan peserta didiknya, mengamalkan ilmu secara konsisten, bertaqorrub kepada Alloh, mersakan kelezatan dan manisnya iman terhadap Alloh.

5.      Muzzaki, adalah pendidik yang bersifat hati hati terhadap apa yang akan diperbuat, senantiasa mensucikan diri dengan cara menjauhi hal-hal yang dilarang agama dan mengamalkan perintah-perintah agama[4].



Pendidik dalam pendidikan islam adalah setiap orang dewasa yang karena kewajiban agamanya bertanggung jawab atas pendidikan dirinya dan orang lain. Sedangkan yang menyerahkan tanggung jawab dan amanat pendidikan adalah agam, dan wewenang pendidikan dilegitimasi oleh agama sementara yang menerima tanggung jawab dan amanat adalah setiap orang dewasa. Ini bearti bahwa pendidik adalah sifat yang lekat pada setiap orang karena tanggung jawabnya atas pendidikan[5].

Pendidik, disebut juga dengan guru. Guru adalah figur manusia yang diharapkan kehadiran dan perannya dalam pendidikan, sebagai sumber yang menempati posisi dan memegang peranan penting dalam pendidikan.

Dalam pengertian lain bahwa pendidik dalam islam adalah orang orang yang bertanggung jawab terhadap perkembangan dengan mengembangkan seluruh potensi peserta didik, baik afektif, komitif, maupaun psikomotorik[6].

Ahmad D. Marimba mengatakan bahwa pendidika adalah orang yang memikul tanggung jawab untuk mendidik. Sedangkan Amier Daien Indrakusuma mengatkan bahwa pendidik yaitu pihak yang mendidik, pihak yang memberikan anjuran-anjuran, norma-norma, dan berbagaimacam pengetahuan dan kecakapan, pihak hang membantu menghumanisasikan anak[7].

Sedangkan Dwi Nugrhoho Hidayanto mengantakan bahwa pengertian pendidik ini meliputi orang dewasa, orang tua, guru, pemimpin masyarakat dan pemimpin agama.

Sementara Itu Abudin Nata mengatakan pendidik adalah orang yang mendidik.Pengertian ini memberikan kesan bahwa pendidik adalah orang yang melakukan kegiatan dalam bidang mendidik. Secara khusus pendidikan dalam persepektif pendidikan Islam adalah orang-orang yang bertanggung jawab terhadap perkembangan seluruh potensi peseta didik.

Menurut Ramayulis, pendidik dalam pendidikan Islam setidaknya ada empat macam. Pertama, Allah SWT sebagai pendidik bagi hamba-hamba dan sekalian makhluk-Nya. Kedua, Nabi Muhammad SAW sebagai utusan-Nya telah menerima wahyu dari Allah kemudian bertugas untuk menyampaikan petunjuk-petunjuk yang ada di dalamnya kepada seluruh manusia. Ketiga, orang tua sebagai pendidik dalam lingkungan keluarga bagi anak-anaknya. Keempat, guru sebagai pendidik di lingkungan pendidikan formal, seperti di sekolah atau madrasah. Namun pendidik yang lebih banyak dibicarakan dalam pembahasan ini adalah pendidik dalam bentuk yang keempat[8].

Uraian singkat di atas tampak bahwa ketika menjelaskan pengertian pendidik selalu dikaitkan dengan bidang tugas atau pekerjaan. Jika dikaitakan dengan pekerjaan maka variabel yang melekat adalah lembaga pendidikan, walau secara luas pengertian pendidik tidak terikat dengan lembaga pendidikan. Ini menunjukan bahwa pada akhirnya pendidik merupakan profesi atau keahlian tertentu yang melekat pada seseorang yang tugasnya berkaitan dengan pendidikan. Didalam pendidikan ada proses belajar mengajar dengan kata lain adalah pengajaran.

Dalam Islam, orang yang paling bertanggung-jawab terhadap pendidikan adalah orangtua (ayah dan ibu) anak didik. Tanggung jawab itu disebabkan oleh dua hal yaitu pertama, karena kodrat yaitu karena orang tua ditakdirkan menjadi orangtua anaknya, dan karena itu ia ditakdirkan pula bertanggung-jawab mendidik anaknya. Kedua, karena kepentingan kedua orangtua yaitu orangtua berkepentingan terhadap kemajuan perkembangan anaknya.

Dari beberapa pendapat yang ada maka  pendidik  dalam persepektif pendidikan Islam adalah orang-orang yang bertanggung jawab terhadap perkembangan seluruh potensi peserta didik, baik potensi afektif, kognitif, maupun psikomotorik sesuai dengan nilai-nilai ajaran Islam.

b.   Pengertian Peserta didik

Peserta didik adalah para murid, siswa, atau mahasiswa seluruhnya menjadi objek pendidikan. Dalam pendidikan islam peserta didik tidak sebatas para anak didik, tetapi semua manusia adalah peserta didik. Bahkan pendidik pun dapat disebut peserta didik karena tidang ada mahluk yang keilmuanya melebihi alloh swt. Semua manusia harus terus belajar dan saling mengajar maka sepantasnya semua manusia mengakui dirinya fakir dalam ilmu[9].  

Binti maunah dalam bukunya mengatakan dalam pengertian umum anak didik adalah setiap orang yang menerima pengaruh dari seseorang atau sekelompok orang yang menjalankan kegiatan pendidikan. Sedangkan dalam arti sempit anak didik ialah anak (pribadi yang belum dewasa) yang diserahkan kepada tanggung jawab pendidik. Senada dengan yang dikatakan Amir Dain bahwa anak didik adalah pihak yang dididik, pihak yang diberianjuran, norma-norma dan berbagi macam pengetahuan dan ketrampilan, pihak yang dibentuk dan pihak yang dihumanisasikan[10].

Peserta didik secara formal adalah oarang sedang berada pada fase pertumbuhan dan perkembangan baik secara fisik maupun psikis, perkembangan dan pertumbuhan merupkan ciri dari seorang peserta didik yang perlu bimbingan dari seorang pendidik[11]. 

Dalam UU sisdiknas 2002 pasal 1, di jelaskan bahwa yang disebut peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu.

Dalam perspektif pendidikan islam peserta didik merupakan subjek dan objek. Oleh karena itu proses kependidikan tidak akan terlaksana tanpa keterlibatan pesera didik, di dalamnya. Dalam paradikma pendidikan islam, peserta didik merupakan orang yang belum dewasa yang memiliki sejumlah potensi (kemampuan) dasar yang masih perlu dikembangkan. Di sini, peserta didik merupakan makhluk Allah yang memiliki fitrah jasmani maupun rohani yang belum mencapai taraf kematangan baik bentuk, ukuran maupun perimbangan pada bagian-bagian lainnya. Dari segi rohaniah ia memiliki bakat, memiliki kehendak, perassaan dan pikiran yang dinamis dan perlu dikembangkan.

Secara kodrati, anak memerlukan pendidikan atau bimbingan dari orang dewasa.Dasar kodrati ini dapat dimengerti dari kebutuhan-kebutuhan dasar yang didmiliki anak yang hidup didunia ini.



B.      Karakteristik pendidik dan peserta didik

a.       Karakteristik pendidik

Pendidik adalah profil manusia yang setiap hari perkataanya didengar, dilihat, dan bahkan akan  ditiru perilakunya oleh anak didiknya, seorang pendidik harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:

1.      Beriman kepda Alloh dan beramal soleh

2.      Taat beribadah

3.      Memiliki sikap pengabdian y ang tinggi pada dunia pendidikan

4.      Ihlas dalam menjalankan tugas pendidikan

5.      Menguasai ilmu yang diajarkan kepada anak didinya

6.      Profesional dalam bertugas

7.      Tegas dan berwibawa[12]

Disamping syarat-syarat yang harus dimiliki seorang pendidik guru, juga harus memiliki sifat-sifat yang menunjukkan sebagai pendidik, yaitu:

1.   Memiliki sifat zuhud, dalam mengajar karena mencari ridho alloh dalam konteks peribadatan

2.   Guru harus suci dan bersih, seorang guru hendaknya menjaga diri dari perbuatan maksiat, suci jiwanya dengan membebaskan diri dari perilaku sombomg, riya, dengki, permusuhan, pemarah, dan sifat sifat tercela lainya.

3.   Ihlas dan sabar dalam melaksanakan tugas

4.   Bersikap murah hati

5.   Memiliki sikap tegas dan terhormat

6.   Memiliki sifat kasih sayang

7.   Memahami karakteristik anak didik/ murid.[13]   

   Bertolak dari berbagai sifat yang harus dimiliki oleh seorang pendidik atau guru, maka nampak bahwa seorang pendidik dalam menjalankan tugas pengabdianya pendidik/ guru mampu memenusiakan manusia dengan sifat yang dimiliki.

Sementara itu Syaikh Al-Rifa’i mengatakan syarat syah menjadi seorang pendidik adalah sebagai berikut:

1.      Alim yaitu mengetahui betul tentang segala ajaran dan syariahnya nabi muhammad saw, sehingga ia akan mampu mentrans formasikan ilmu yang komprehensif dan tidak setengah-setengah.

2.      Adil riwayat yaitu tidak pernah mngerjakn satupun dosa besar dan mengekalkan dosa kecil, seorang pendidik tidak boleh fasik sebab pendidik tidak hanya bertugas mentranformasikan ilmu kepada anak didik namun juga menjadi suru tauladan bagi peserta didinya[14].



Menurut Imam Al-Ghazali, kriteria untuk menjadi seorang pendidik yang islami dan profesional haruslah mempunyai kriteria berikut:

1.      Pendidik yang ideal adalah orang tua maupun guru yang mempunyai akal cerdas, akhlak yang sempurna, dan fisik yang kuat. Pendidik harus mempunyai sifat tersebut karena akal yang cerdas dibutuhkan untuk menguasai ilmu pengetahuan secara mendalam. Kepemilikan akhlak yang sempurna dibutuhkan agar pendidik dapat menjadi teladan yang baik bagi peserta didiknya. Sementara itu, fisik yang kuat dibutuhkan agar pendidik dapat membimbing peserta didiknya dengan baik.

2.      Pendidik harus mempunyai tanggung jawab besar dalam mengajar, membimbing, dan mengarahkan peserta didik untuk mendekatkan diri kepada Allah. Pendidik juga harus peserta didik untuk menghadapi kehidupan dunia dan akhirat.

3.      Pendidik harus mampu memahami kejiwaan dan kemampuan intelektual peserta didik yang berbeda-beda. Perkembangan psikologi dan intelektual mereka berbeda untuk setiap tingkatan umur.

4.      Pendidik harus mempunya rasa kasih sayang terhadap peserta didik, serta tidak boleh menggunakan makian dan kekerasan. Guru yang baik pada umumnya menganggap peserta didik seperti anaknya sendiri.

5.      Kewajiban menyampaikan ilmu pengetahuan merupakan kewajiban seorang muslim. Jadi seorang pendidik harus memiliki sikap ihlas dalam menyampaikan ilmu pengetahuan dan tidak boleh mengharap imbalan.

6.      Pendidik yang ideal dapat memahami perbedaan potensi setiap peserta didik dan memaklumi kekurangan mereka

7.      Pendidik juga perlu memahami tabiat, bakat, dan kemampuan peserta didik untuk meningkatkan kemampuan mereka.

Berdasarkan kriteria yang disampaikan oleh imam Al-Ghozali, wajar jika seorang pendidik mendapat ganjaran yang tinggi sesuai dengan yang tercantum dalam alqur’an dan hadist.[15]

Sementara itu Wens Tanlain menyebutkan bahwa ada beberapa karakteristik yang harus dimiliki oleh seorang pendidik, yaitu:

1.      Kematangan diri yang setabil, memahami dirisendiri, mencintai diri secara wajar dan memiliki nilai-nilai kemanusiaan, serta bertindak sesuai dengan nilai-nilai itu, sehingga iya bertanggung jawab sendiri atas hidupnya, tidak menggantungkan diri atau menjadi beban orang lain.

2.      Kematangan sosial yang stabil, dalam hal ini seorang pendidik dituntut mempunyai pengetahuan yang cukup tentang masyarakatnya, dan mempunyai kecakapan membina kerjasama dengan orang lain.

3.      Kematangan profesional (kemampuan mendidik), yakni menaruh perhatian dan sikap cinta terhadap anak didik serta mempunyai pengetahuan yang cukup tentang latar belakang anak didik dan perkembanganya, memiliki kecakapan dalam menggunakan cara-cara mendidik[16].

4.      Tugas danTanggung jawab pendidik, Keutmaan seorang pendidik disebabkan karena tugas yang mulia yang diembanya,

1. Tugas secara umum

Sebagai ”warasat al-anbiya’ ” yang pada hakikatnya mengemban misi rahmatan li al-alamin, yakni suatu misi yang mengajak manusia unutuk tunduk dan patuh kepada Alloh SWT, guna memperoleh keselmatan dunia dan ahirat.

Tugas khusus

a.       Sebagai pengajar (instruksional)

b.      Sebagai pendidik (edukator)

c.       Sebagai pemimpin (mangerial)

2. Tanggung jawab pendidik

 Abdul arahman al- nahlawi mengatakan tanggung jawab pendidik dalam islam adalah mendidi individu supaya beriman kepada alloh dan menjalankan SyariatNya, mendidik diri supaya beramal saleh, dan mendidik masyrakat supaya saling menasihati dalam melaksanakan kebenaran, saling menasihati agar tabah dalam menghadapi kesusahan beribadah kepada alloh serta menegakkan kebenaran. Tanggung jawab itu bukan sebatas tanggung jawab moral seorang pendidik terhadap pesertadidik akan tetapi lebih jauh dari itu, pendidik akan mempertanggung jawabkan atas segala tugas yang dilaksanakannya kepada Alloh.

3. Kode etik pendidik

Pengertian kode etik dalam Undang-Undang Nomor 8 tahun 1974 tentang pokok-pokok kepegawaian adalah sebagai pedoma setiap tinggkah laku dan perbuatan didalam dan diluar kedinasan bagi pendidik. Menurut Basuni ketua umum PGRI tahun 1973 bahwa kode etik guru indonesia dalah landasan moral dan pedoman tingkah laku guru warga pgri dalam melaksanakan panggilan pengabdianya bekerja sebagi guru.

Berdasarkan uraian di atas jelas bahwa kode etik guru adalh norma-norma yang harus di indahkan guru dalam melksankan tugasnya dimasyrakat. Sedangkan dalam pendidikan islam seperti yang di kemukakan ole Al-Kanani bahwa kode etik guru adalah sebagi berikut

Persyaran seorang pendidik ada 3 macam, yang berkenaan dengan dirinya sendiri, yang berkenaan dengan pelajaran, yang berkenaan dengan murid, hal yang menarik dari teori al kanani yaitu adanya unsur yang menekankan sifat kasih sayanglemah lembut terhadap peserta didik. Bila guru sudah memiliki rasa kasih sayang yang tinggi kepada muridnya, maka guru tersebut akan brusaha semaksimal mungkin untuk meningkatkan keahlianya karena ia ingin memberikan yang terbaik untuk murid-murid yang disayanginya. Tentunya hal itu dilatar belakangi oleh suatu sikap untuk selalu bercermin kepada akhlak Alloh, dan meniru akhlak rosulolloh dalam mendidik umatnya. 

b.       Karakteristik Peserta didik.

Anak didik sebagi manusia yang belum dewasa merasa tergantung dengan pendidik nya, anak didik memiliki kekurangan-kekurangan tertentu. Ia memiliki jasmani yang belum mencapai taraf kematangan baik bentuk, ukuran, maupun perkembangan bagian-bagian lainya. Sementara itu dari aspek rohaninya anak mempunyai bakat-bakat yang masih perlu dikembangkan, mempunyai kehendak, persaan, dan pikiran yang belum matang. Berikut ini karakteristik-karakteristik peserta didik :

1.   Belum memiliki pribadi  dewasa susila, sehingga masih menjadi tanggung jawab pendidik.

2.   Masih menyempurnakan aspek tertentu dari kedewasaanya sehingga masih menjadi tanggung jawab pendidik.

3.   Sebagi manusia memiliki sifat-sifat yang sedang dikembangkan secara terpadu menyangkut seperti kebutuhan biologis, rohani, sosial, intelegensi, emosi, kemampuan berbicara, perbedaan individual dan sebaginya[17].

Peserta didi memiliki sifat-sifat umum yang sangat mudah untuk diperhatikan, antara lain sebagi berikut:

1.         Anak bukan miniature orang dewasa, sebagimana pernyataan JJ. Rousseau, “ anak bukan miniature orang dewasa, tetapi anak adalah anak dengan dunianya sendiri.

2.         Peserta didik memiliki fase perkembangan tertentu.

3.         Murid memiliki pola perkembangan masing-masing.

4.         Peserta didik memiliki kebutuhan. Diantara kebutuhan tersebut adalah sebagaimana dikemukakan oleh JJ. Cionbach yaitu afeksi yang diterima oarng tua dan kawan, independensi serta harga diri. Sementara itu maslowmemaparkan alas an kebutuhan biologis, rasa aman, kasih saying, harga diri, dan realisasi.

5.         Perbedaan individual yang meliputi berbagai segi, seperti jasmani, intelejensi, social, dan bakat.

Hal yang sangat berbeda dinyatakan oleh para ahli psikologi kognitif menurut mereka, memahami anak didik adalah memahami manusia sebagai mahluk yang mendayagunakan kognitifnya semenjak berfungsinya kapsitas motor dan sensorinya. Sementara itu dalam islam, landasan filosofisnya dalah Al-Quran yang memahami manusia dalam beberapa hal. Pertama, manusia dalah mahluk yang termulia yang dijarkan ilmu melalui al-bayan dengan ilmu adalah permulaan manusia sebagi sebuah potensi yang paling mulai. Kedua, manusia adalah  hewan yang berfikir yang mampu menciptakan istilah dan menanamkan sesuatu untuk dikenal.  Ketiga, manusia memiliki tiga dimensi, yaitu jasad, akal, dan ruh sebagi dimensi pokok dalam kehidupan yang harus dioptimalkan. Keempat manusia memiliki motivasi, rasa saying dan rasa gundah. Kelima, manusia memiliki perbedaan diantara sesame manusia terutama aspek kemampuan[18].

Menurut Al Ghozali ada sepuluh ketaatan yang harus dilakukan oleh peserta didik, yaitu sebagi berikut :

1.      Membersihkan jiwa, Al Ghozali menekankan pentingnya sifat ini sebagi persyaratan keberhasilan belajar. Seorang peserta didik harus membersihkan jiwa dari sifat-sifat buruk.

2.      Memusatkan pada study dan jangan sampai tergaggu oleh urusan-urusan duniawi, dan seyogyanyanya pergi jauh dari keluarga atau tanh air.

3.      Menghormati guru, peserta didik harus tunduk, patuh dan menghormati gurunya, mematuhi segala perintahnya.

4.      Menghindarikan diri tidak terlibat dalam kontroversi kalangan akademis.

5.      Berupaya semaksimal mungkin mempelajari ilmu pengetahuan dan memhami tujuan.

6.      Peserta didik hendaknya tidak mendalami ilmu pengetahuan semua sekaligus, karena kemampuan manusia ada batasnya.

7.      Peserta didik sebaiknya tidak naik ketingkat yang lebih tinggi jika belum menguasai betul ilmu yang sedang dipelajri.

8.      Memastikan kebaikan dan nilai dari ilmu yang sedang atau iiingin dipelajari.

9.      Peserta didik dituntut merumuskan tujuan dari ilmu yang telah didapatnya.

10.  Peserta didik mengetahui hubungan antara ilmu dan tujuannya, sehinga dia dapat memilih ilmu mana yang harus diprioritaskan.[19]



1. Etika peserta didik

Etiak peserta didik merupakanmerupakan suatu proses yang harus dilaksanakan dalam proses pembelajaran baik secara langsung maupun tidak secara langsung al-ghozali merumuskan ada sebelas etika peserta didik

1.      Belajar dengan sungguh-sungguh dengan niat taqorrub kepada Alloh SWT.

2.      Mengurangi diniawi dan lebih mencari ukhrowi

3.      Bersikap tawadhu’ (rendah hati)  dengan cara meninggalkan kepentingan pribadi dan lebih mengutmakan kepentingan pendidinya.

4.      Menjaga pikiran dan pertentangan yang timbul dan berbagai aliran

5.      Mempelajari ilmu-ilmu yang terpuji baik untuk duniawi ataupun ukhrowi

6.      Belajar secara bertahap dimulai dari hal-hal yang mudah ke hal-hal yang sukar

7.      Belajar ilmu sampai tuntas baru kemudian pindah ke yang selanjutnya

8.      Mengenal nilai-nilai ilmiah atas ilmu pengetahuan yang dipelajari

9.      Memprioritaskan ilmu diniyah sebelum memasuki ukhrowi

10.  Mengenal nilai-nilai pragmatis bagi suatu ilmu pengetahuan

11.  Harus tunduk pada nasehat pendidik

12.  Dimensi peserta didik


1. Dari segi fisik (jasmani).
           Abu Ishak menjelaskan bahwa, jasmani atu jasad sesuatu yang tidak dapat berfikir dan tidak dapat dilepaskan dari pengertian bangkai. Sedangkan menurut al-Lais, makhluk yang berjasad adalah makhluk yang makan dan minum. Menurut al-Ghazali, jasmani adalah bagian yang tidak sempurna, ia terdiri dari unsur-unsur materi, yang pada suatu saat komposisinya bisa rusak. Dengan demikian berarti jasmani manusia bentuk kasar manusia yang nampak, dapat diraba, menempati ruang dan waktu tertentu, mengalami perubahan dan pertumbuhan.
2. Dari segi psikis (rohani).
               Roh manusia berkembang ketaraf yang lebih tinggi apabila manusia berusaha kearah itu, yaitu dengan meningkatkan keimanan dan amal saleh, oleh karena itu untuk mewujudkan itu semua sangat membutuhkan pendidikan agama.
                Dimensi kejiwaan merupakan dimensi yang sangat penting dan memiliki pengaruh dalam pengendalian keadaan manusia agar dapat hidup sehat, tentram dan bahagia. Firman Allah swt. dalam surat al-hijr : 29 :
فَإِذَا سَوَّيْتُهُ وَنَفَخْتُ فِيهِ مِنْ رُوحِي فَقَعُوا لَهُ سَاجِدِينَ
“Maka apabila Aku telah menyempurnakan kejadiannya, dan telah meniup kan kedalamnya ruh (ciptaan)-Ku, maka tunduklah kamu kepadanya dengan bersujud”
3. Dimensi akal
Al-Ishfahami, membagi akal manusia kepada dua macam, yaitu :
a. Aql al-mathbu’, yaitu akal yang merupakan pancaran dari Allah sebagai fitrah ilahi, akal ini menduduki posisi yang sangat tinggi, namun akal tidak berkembang secara optimal.
b. Aql al-masmu’, yaitu akal yang merupakan kemampuan menerima yang dikembangkan oleh manusia.
Sedangkan fungsi akal manusia terbagi kepada enam macam, yaitu :
a) Akal sebagai penahan nafsu
b) Akal adalah pengertian dan pemikiran yang berubah-ubah dalam menghadapi sesuatu.
c) Akal sebagai petunjuk yang dapat membedakan hidayah dengan kesesatan.
d) Akal sebagai kesadaran batin dan pengetahuan.
e) Akal sebagai pandangan batin yang berdaya tembus melebihi penglihatan mata.
f) Akal merupakan daya ingat mengambil dari yang telah lampau untuk masa yang akan dating.
4. Dimensi keberagamaan
Manusia adalah makhluk yang berketuhanan atau yang disebut dengan istilah homo divonous (makhluk yang percaya adanya tuhan). Berdasarkan hasil riset dan observasi, hamper hamper seluruh ahli ilmu jiwa sependapat bahwa pada diri manusia terdapat semacam keinginan dan kebutuhan yang bersifat universal.
Manusia adalah hasil dari proses pendidikan yang mempunyai tujuan tertentu, tujuan pendidikan akan mudah tercapai kalau ia mempunyai kesamaan dengan sifat-sifat dasar dan kecenderungan manusia pada objek-objek tertentu.
5. Dimensi akhlak
Akhlak menurut pengertian Islam adalah salah satu hasil dari iman dan ibadat, karena iman dan ibadat tidak sempurna kecuali dengan muncul akhlak yang mulia.
Menurut Al-Ghazali, akhlak merupakan tabiat yang bisa dilihat dalam dua bentuk:
a.       Tabiat fitrah, yaitu kekuatan tabiat pada asal kesatuan tubuh dan berkelanjutan selama hidup.
b.       Akhlak yang muncul dari suatu perangai yang banyak diamalkan dan ditaati sehingga menjadi bagian dari adat kebiasaan yang berurat dan berakar pada dirinya.
Adapun cirri-ciri akhlak Islam, antara lain :
a) Bersifat menyeluruh (universal), akhlak Islam adalah suatu metode (minhaj) yang sempurna meliputi seluruh gejala aktifitas biologis perseorangan dan masyarakat, serta dalam segala segi kehidupan.
b) Cirri-ciri keseimbangan manusia dan akhlaknya menghargai tabiat manusia.
c) Bersifat sederhana dan berlebihan pada satu aspek.
d) Realistis, akhlak Islam sesuai dengan kemampuan manusia dan sejalan dengan naluri yang sehat.
e) Kemudahan, manusia tidak dibebani kecuali dalam batas-batas kesanggupan manusia.
f) Mengikat kepercayaan dengan amal, perkataan dan perbuatan, teori dan praktek.
6. Dimensi (seni) keindahan
Seni adalah eksperesi roh dan daya manusia yang mengandung dan melahirkan keindahan, sebagai manifestasi dan refleksi dari kehidupan manusia, maka seni merupakan bagi manusia untuk mencapai tujuan hidupnya.
Jadi, tujuan seni bukanlah untuk keindahan, tapi memiliki tujuan jangka panjang yaitu kebahagiaan spiritual dan material manusia didunia dan diakhirat, serta menjadi rahmat bagi segenap alam dibawah naungan ridha Allah.
Firman Allah. QS. Al-nahl : 1
أَتَى أَمْرُ اللَّهِ فَلَا تَسْتَعْجِلُوهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى عَمَّا يُشْرِكُونَ(1)
“Telah pasti datangnya ketetapan Allah, maka janganlah kamu meminta agar disegerakan (datang) nya. Maha Suci Allah dan Maha Tinggi dari apa yang mereka persekutukan.”
7. Dimensi sosial
usia adalah makhluk individual dan secara bersamaan adalah makhluk sosial. Keserasian antara individu dan masyarakat tidak mempunyai kontradiksi antara tujuan sosial dan individu.
Pendidikan sosial ini melibatkan bimbingan terhadap tingkah laku sosial, ekonomi, dan politik dalam kerangka aqidah Islam yang betul, ajaran-ajaran dan hukum-hukum yang dapat meningkatkan ketakwaan.
Pada dimensi-dimensi diatas, materi pendidikan dalam perspektif pendidikan Islam, terjalin erat antara satu dengan yang lain secara integaral dan harmonis. Model pendidikan yang ditawarkan harus memiliki muatan material dan spiritual, untuk mempersiapkan peserta didik hidup secara dinamis baik bagi kjehidupan dunia maupun kehidupan diakhirat kelak.
Oleh karena itu, muatan materi pendidikan humanistic Islami, tidak semata-mata berorientasi pada ilmi-ilmu agama, tetapi juga berorientasi pada ilmu-ilmu kontemporer.
2. Perbedaan individu
Makna “perbedaan” dan “perbedaan individual” menurut Lindgren (1980) menyangkut variasi yang terjadi, baik variasi pada aspek fisik maupun psikologis.
Adapun bidang-bidang dari perbedaannya yakni:
1.     Perbedaan kognitif
Kemampuan kognitif merupakan kemampuan yang berkaitan dengan penguasaan ilmu pengetahuan dan tehnologi. Setiap orang memiliki persepsi tentang hasil pengamatan atau penyerapan atas suatu obyek. Berarti ia menguasai segala sesuatu yang diketahui, dalam arti pada dirinya terbentuk suatu persepsi, dan pengetahuan itu diorganisasikan secara sistematik untuk menjadi miliknya.
2.    Perbedaan kecakapan bahasa
Bahasa merupakan salah satu kemampuan individu yang sangat penting dalam kehidupan. Kemampuan tiap individu dalam berbahasa berbeda-beda. Kemampuan berbahasa merupakan kemampuan seseorang untuk menyatakan buah pikirannya dalam bentuk ungkapan kata dan kalimat yang penuh makna, logis dan sistematis. Kemampuan berbaha sangat dipengaruhi oleh faktor kecerdasan dan faktor lingkungan serta faktor fisik (organ bicara).
3.  Perbedaan Kecakapan Motorik
Kecakapan motorik atau kemampuan psiko-motorik merupakan kemampuan untuk melakukan koordinasi gerakan syarat motorik yang dilakukan oleh syaraf pusat untuk melakukan kegiatan.
4. Perbedaan Latar Belakang
Perbedaaan latar belakang dan pengalaman mereka masing-masing dapat memperlancar atau menghambat prestasinya, terlepas dari potensi individu untuk menguasai bahan.
5. Perbedaan Bakat
Bakat merupakan kemampuan khusus yang dibawa sejak lahir. Kemampuan tersebut akan berkembang dengan baik apabila mendapatkan rangsangan dan pemupukan secara tepat sebaliknya bakat tidak berkembang sama, manakala lingkungan tidak memberi kesempatan untuk berkembang, dalam arti tidak ada rangsangan dan pemupukan yang menyentuhnya.
6. Perbedaan Kesiapan Belajar
Perbedaan latar belakang, yang mliputi perbedaan sisio-ekonomi sosio cultural, amat penting artinya bagi perkembangan anak. Akibatnya anak-anak pada umur yang sama tidak selalu berada pada tingkat kesiapan yang sama dalam menerima pengaruh dari luar yang lebih luas. Setiap individu siswa berbeda satu dengan lainnya, hal ini pengaruhi banyak faktor yang membentuk kepribadian setiap siswa. Perbedaan individu siswa dapat dikelompokan menjadi:
•       1. Perbedaan vertikal yaitu perbedaan pada segi fisik setiap individu, misal; tinggi - sedang - pendek, gemuk - sedang - kurus, seha - tidak sehat dan lain sebagainya.
•       2. Perbedaan horizontal yaitu perbedaan pada segi psikis dan sosial setiap individu, misal; kemampuan, bakat, minat, emosi, hasil belajar dan lain sebagainya.
Perbedaan individu diatas dipengaruhi oleh :
(1) Faktor Keturunan (Bakat)
(2) Faktor Lingkungan.
Perbedaan ini merupakan hal penting yang harus diketahui oleh guru karena perbedaan ini dapat digunakan oleh guru untuk menentukan metode belajar yang tepat dalam proses belajar mengajar dikelas. Guru haruslah teliti dalam mencari dan menemukan perbedaan yang ada pada siswa, terutama perbedaan-perbedaan yang menonjol. Hal ini dilakukan untuk memudahkan dalam proses belajar mengajar dan dalam memberikan pelayanan terhadap siswa agar m    ampu menemukan dan mengembangkan potensi yang ada dimiliki oleh siswa.
 7. Perbedaan Kemampuan
Kemampuan adalah kapasitas seorang individu untuk melakukan beragam tugas dalam suatu pekerjaan. Kemampuan adalah sebuah penilaian terkini atas apa yang dapat dilakukan seseorang. Tidak semua siswa memiliki kemampuan yang sama dalam menerima materi yang diajarkan oleh seorang guru. Guru hendaknya memberikan perhatian khusus terhadap siswa-siswa yang memiliki tingkat kemampuan rendah dengan berusaha menemukan dan mengatasi kesulitan belajar siswa dengan men-diagnosis kesulitan belajar siswa tersebut. Dan jika tingkat kesulitan belajarnya sangat sulit diidentifikasi maka tidak ada salahnya kita meminta bantuan guru lain atau guru yang berkompeten dalam hal ini dan ini biasanya guru bimbingan dan penyuluhan.
8.  Perbedaan  Minat
Minat adalah seberapa besar seorang individu merasa suka atau tidak kepada suatu rangsangan. Minat adalah dorongan yang kuat bagi seseorang untuk melakukan segala sesuatu yang menjadi keinginannya. Minat merupakan faktor yang dapat mengarahkan bakat dan keberadaannya merupakan faktor utama dalam pengembangan bakat.  
C.     Peran Pendidik dalam Pengajaran

 Pendidik dalam rangka pengajaran dituntut untuk melakukan kegiatan yang bersifat edukatif dan ilmiah.Oleh karena itu peran pendidik tidak hanya sebagai pengajar tetapi sekaligus sebagai pembimbing yaitu sebagai wali yang membantu anak didik mengatasi kesulitan dalam studinya dan pemecahan bagi permasalahan lainya.Dilain pihak pendidik juga berperan sebagai pemimpin (khusus diruang kuliah/kelas), sebagai komunikator dengan masyarakat, sebagai pengembangan ilmu dan penjabaran luasan ilmu (innovator), bahkan juga berperan sebagai pelaksana administrasi. Peranan pendidik dapat ditinjau dalam arti luas dan dalam arti sempit. Dalam arti luas pendidik mengemban peranan–peranan sebagai ukuran kognitif, sebagai agen moral, sebagai inovator dan kooperatif.

Sementara itu an nahlawi mengatakan bahwa tugas pokok (peran  utama) guru / pendidik dalam pendidikan islam adalah sebagai berikut:

1.         Tugas pensucian, guru  hendaknya mengembankan dan membersihkan jiwa peserta didik agar dapat membersihan diri kepada alloh.

2.         Tugas pengajaran, guru hendaknya menyampaikan berbagai pengetahuan dan pengalaman kepada peserta didik untuk diterjemhakan dalam tingkah laku dan kehidupanya.

Pendidik sebagai ukuran kognitif.Tugas pendidik umumnya adalah mewariskan pengetahuan berbagai keterampilan kepada generasi muda. Hal-hal yang akan diwariskan itu sudah tentu harus sesuai ukuran yang telah ditentukan masyarakat dan merupakan gambaran tentang keadaan sosial, ekonomi, dan politik. Karena itu pendidik harus mampu memenuhi ukuran kemampuan tersebut.

Pendidik sebagai agen moral dan politik. Pendidik bertindak sebagai agen moral masyarakat, karena fungsinya mendidik warga masyarakat agar melek huruf, pandai berhitung dan berbagai keterampilan kognitif lainnya. Keterampilan-keterampilan itu dipandang sebagai bagian dari proses moral, karena masyarakat yang telah pandai membaca dan pengetahuan, akan berusaha menghindari dari tindakan-tindakan kriminal dan menyimpang dari aturan masyarakat.

Pendidik sebagai inovator. Berkat kamajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, maka masyarakat senantiasa berubah dan berkembang dalam semua aspek. Perubahan dan perkembangan itu menuntut terjadinya inovasi pendidikan. Tanggung jawab melaksanakan inovasi itu diantaranya terletak pada penyelenggaraan pendidikan.

Peranan kooperatif dalam melaksanakan tugasnya pendidik tidak mungkin bekerjasama sendiri dan mengandalkan kemampuan diri sendiri. Karena itu para pendidik perlu bekerja sama antara sesama pendidik dan dengan pekerja-pekerja sosial, lembaga-lembaga kemasyarakatan, dan dengan persatuan orang tua murid.

Menambahkan hal itu Djamarah, menuliskan peran pendidik adalah;

1)      Korektor; Yaitu pendidik bisa membedakan mana nilai yang baik dan mana nilai yang buruk, koreksi yang dilakukan bersifat menyeluruh dari afektif sampai ke psikomotor

2)      Inspirator, pendidik menjadi inspirator/ilham bagi kemajuan belajar mahasiswa, petunjuk bagaimana belajar yang baik dan mengatasi permasalahan lainya.

3)      Informator,pendidik harus dapat memberikan informasi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

4)      Organisator, Mampu mengelola kegiatan akademik (belajar)

5)      Motivator, Mampu mendorong peserta didik agar bergairah dan aktif belajar

6)      Inisiator, pendidik menjadi pencetus ide-ide kemajuan dalam pendidikan dan pengajaran

7)      Fasilitator,  pendidik dapat memberikan fasilitas yang memungkinkan kemudahan kegiatan belajar.[20]

8)      Pembimbing, membimbing anak didik manusia dewasa susila yang cakap

9)      Demonstrator, jika diperlukan pendidik bisa mendemontrasikan bahan pelajaran yang susah dipahami

10)  Pengelola kelas, mengelola kelas untuk menunjang interaksi edukatif

11)  Mediator, pendidik menjadi media yag berfungsi sebagai alat komunikasi guna mengefektifkan proses interaktif edukatif

12)  Supervisor, pendidik hendaknya dapat, memperbaiki, dan menilai secara kritis terhadap proses pengajaran dan

13)  Evaluator, pendidik dituntut menjadi evaluator yag baik dan jujur.



Kedudukan siswa dalam proses belajar dan pembelajaran adalah sebagai pusat. Siswa berperan sebagi objek dan subyek dalam proses pembelajaran dan belajr. Sebagia objek karena dialah yang dijadikan sasaran dan dikenai dalam proses belajar dan pembelajaran, sebagi sunjek karena dia sebagi pelaku dan pengambil keputusan memberi penentuan dalam mencapai tujuan yang ditetapkan

Siswa sebagi objek dalam proses belajar dan pembelajran nampak dari:

a.    Tujuan dikenakan pada siswa

b.   Materi kemampuan yang dibina dalam kemampuan siswa

c.    Materi pelajaran diberikan pada siswa

Proses belajar dan pembeljaran kuno menganggab siswa sebagi objek saja, dimana ia pasif, hanya menerima dan menelan apa yang diberikan oleh guru. Proses pengajran diartikan sebagi proses pembelajran dimana pusanya adalah guru. Gurulah yang menentukan segalanya, dan gurulah yang aktif dalam proses belajar dan pembelajran[21].













BAB III

PENUTUP



A. Kesimpulan

1.      Dari beberapa pendapat yang ada maka  pendidik  dalam persepektif pendidikan Islam adalah orang-orang yang bertanggung jawab terhadap perkembangan seluruh potensi peserta didik, baik potensi afektif, kognitif, maupun psikomotorik sesuai dengan nilai-nilai ajaran Islam. Peserta didik adalah orang sedang berada pada fase pertumbuhan dan perkembangan baik secara fisik maupun psikis, perkembangan dan pertumbuhan merupkan ciri dari seorang peserta didik yang perlu bimbingan dari seorang pendidik.

2.      Pendidik adalah profil manusia yang setiap hari perkataanya didengar, dilihat, dan bahkan akan  ditiru perilakunya oleh anak didiknya, seorang pendidik harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut: Beriman kepda Alloh dan beramal soleh, Taat beribadah, Memiliki sikap pengabdian yang tinggi pada dunia pendidikan, Ihlas dalam menjalankan tugas pendidikan, Menguasai ilmu yang diajarkan kepada anak didinya, Profesional dalam bertugas , Tegas dan berwibawa. Kriteria peserta didik, Belum memiliki pribadi  dewasa susila, sehingga masih menjadi tanggung jawab pendidik.

Masih menyempurnakan aspek tertentu dari kedewasaanya sehingga masih menjadi tanggung jawab pendidik.Sebagi manusia memiliki sifat-sifat yang sedang dikembangkan secara terpadu menyangkut seperti kebutuhan biologis, rohani, sosial, intelegensi, emosi, kemampuan berbicara, perbedaan individual dan sebaginya

3.      Peran pendidik tidak hanya sebagai pengajar tetapi sekaligus sebagai pembimbing yaitu sebagai wali yang membantu anak didik mengatasi kesulitan dalam studinya dan pemecahan bagi permasalahan lainya







Daftar Pustaka

Hasan, M. Ali dan Mukti Ali. 2003. Kapita Selekta Pendidikan Agama Islam. Jakarta: CV. Pedoman Ilmu Jaya.



Jamaludin. 2015.  Pembelajaran Perspektif Islam. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Minarti,Sri.2013. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Amzah.

Mufron, Ali. 2015. Ilmu Pendidikan Islam. Yogyakarta: Aura pustaka.

Nizar, Samsul. 2002. Filsafat Pendidikan Islam: Pendekatan historis teoritis dan praktis. Jakarta: Ciputat Pres.



Saebani, Beni Ahmad. 2009. Ilmu Pendidikan Islam. Bandung : Pustaka Setia.

Sani, Ridwan Abdulloh. 2016. Pendidikan Karakter, Mengembangkan Karakter Anak Yang Islami. Jakrta: Bumi Aksara.



Zein, Muhamad. 2015. Bunga Rampai Pendidikan Islam. Yogyakarta: Penerbit Ombak



Langgulung, Hasan. 1992.  Asas-Asas Pendidikan Aslam,Jakarta: Pustaka al-Husna.

Ramayulis. 2015. Ilmu Pendidika Islam. Jakarta: Kalam mulia.



[1]M. Ali Hasan dan Mukti Ali, 2003, Kapita Selekta Pendidikan Agama Islam, Jakarta: CV. Pedoman Ilmu Jaya, hal: 81.
[2] Samsul Nizar, 2002, Filsafat Pendidikan Islam: Pendekatan historis teoritis dan praktis, Jakarta: Ciputat Pres, hal: 41
[3] Hasan Langgulung, Asas-Asas Pendidikan Aslam,Jakarta: Pustaka al-Husna, 1992 hal. 4-5
[4] Ramayulis, ilmu pendidika islam,(Jakarta: kalam mulia, 2015).hal.102-103.
[5] Ibid.,hal.102.
[6] Ali mufron, ilmu pendidikan islam,( Yogyakarta: aura pustaka, 2015) hal.31.
[7] Binti maunah, ilmu pendidikan,(Yogyakarta: sukses offset, 2009) hal. 77.
[8] Rama yulis, ilmu pendidikan islam..hal.105-107.
[9] Beni Ahmad Saebani, Ilmu Pendidikan Islam, (Bandung : Pustaka Setia, 2009) hal. 242
[10] Binti Maunah, Ilmu Pendidikan,,hal.82
[11] Alimufron, Ilmu Pendidikan Islam,.. hal.49
[12]Beni Ahmad Saebani, Ilmu Pendidikan Islam,..hal.221-222.
[13] Muhamad Zein, Bunga Rampai Pendidikan Islam (Yogyakarta: Penerbit Ombak, 2015) hal.50.
[14] Ali Mufron, ilmu pendidikan islam,.. hal, 32.
[15] Ridwan Abdulloh Sani, Pendidikan Karakter, Mengembangkan Karakter Anak Yang Islami,(Jakrta: Bumi Aksara, 2016) hal.16.
[16] Binti Maunah, Ilmu Pendidikan,..hal.79.
[17] Binti maunah, ilmu pendidikan,..hal.82
[18] Sri minarti, ilmu pendidikan islam, (Jakarta: amzah, 2013) hal.125-126
[19] Ibid.,hal.127-129.
[20] Jamaludin, pembelajaran perspektif islam,(bandung: remaja rosdakarya, 2015)hal.76.
[21] Ibid.,77.

Komentar